Monday, February 6, 2017

Tanpa Izin

Hari ini saya mengalami sesuatu yang amat tidak menyenangkan. Bermula dari adanya arisan di kantor, sebab saya resign sebelum arisan selesai, maka saya tetap harus melanjutkan arisan tersebut. Dan entah kenapa, sejak awal saya meragukan kejujuran dari proses arisan ini, karena prilaku seseorang berinisial MK. Arisan seharusnya selesai pada bulan Januari 2017, dan saya adalah satu dari dua orang yang memperoleh uang arisan terakhir. Saya merasa bahwa saya sengaja diberikan bagian terakhir karena sudah resign.

Saat mengenal MK, tidak ada yang aneh. Namun seiring waktu, dia beberapa kali meminjam uang ke saya. Biasanya orang meminjam uang dari orang yang paling dekat, tapi MK ini bisa mampu secara random meminjam uang kepada siapa saja, termasuk teman saya yang belum lama masuk kerja, bahkan kenal dekat pun tidak. Saya pun bertanya-tanya, sesulit apakah orang ini?

Lalu terjadilah hari ini, dimana ternyata bagian uang arisan saya terpecah di dua rekening, pertama rekening N, dan sisanya dengan bagian yang besar berada di rekening MK. Firasat kami sudah tidak nyaman, sebab dijanjikan uang arisan akan ditransfer pada tanggal 1 Februari 2017, namun hingga tanggal 2 belum juga ada kabar. Akhirnya N menghubungi saya dan mengatakan bahwa dia sudah mentransfer uang arisan yang ada direkeningnya ke rekening saya, saya pun mengecek, dan pernyataannya memang benar. Tapi saya belum dapat kabar hingga tanggal 3 Januari 2017 mengenai uang saya yang ada di MK. Saya pun menghubungi MK, dia berkata bahwa akan mentransfernya pada malam hari karena sedang membuka atm atau mungkin rekening yang terblokir, saya juga tidak mengerti maksudnya.

Tanggal 5 Januari 2017, saya tanyakan kembali perihal uang arisan, namun tidak ada jawaban, WA saya hanya di read saja. Lalu, saya hubungi kembali hari ini, dan saya mendapat pernyataannya yang mengejutkan. MK mengatakan bahwa dia tidak bisa mentransfer uang saya karena sedang membutuhkannya, dia sedang amat susah dibulan ini, dan baru bisa mengembalikan jika motornya sudah terjual.

Lemaslah saya, sebab saat ini bukan hanya dia yang merasa susah, saya pun sedang mengalami kesulitan dan amat butuh uang arisan tersebut. Tidak ada perjanjian pinjam meminjam diantara kami sebelumnya. Bisa dibilang saya tidak mengizinkan sedikit pun uang itu untuk digunakan oleh MK. Ketika saya tidak meridhoinya pun, bahkan MK tidak takut terhadap Allah, yaitu tidak segera mengembalikan uang yang menjadi hak saya. Runtuh, hancur lebur kepercayaan saya kepadanya. Sungguh, kami sangat membutuhkan uang itu saat ini. Prilaku demikian adalah gashab, memanfaatkan barang/uang orang lain tanpa izin. Hukumnya haram berdasarkan hadits riwayat Ahmad.

Kami merasa amat didzalimi sekali oleh MK, dia memberikan jaminan foto KTP dan NPWP dengan foto yang tidak bisa dibaca jelas tulisannya, bagaimana mungkin itu bisa dijadikan jaminan oleh kami?

Sesulit apakah hidupmu MK? Bahkan mereka yang tidak mampu makan setiap hari pun banyak yang takut untuk memakan harta yang haram. Saya pernah berkunjung ke rumahnya, bahkan rumahnya lebih layak dibanding kami yang belum memiliki rumah. Katanya, dia pernah menjual tanahnya, dan mengembalikan hutang kepada saya melalui hasil penjualan tanahnya itu. Kami bahkan tidak memiliki tanah untuk dijual.

Terkadang pusing dan dilema juga menghadapi hal seperti ini. Niat ingin membantu orang yang kesulitan, tapi kelihatannya orang-orang sejenis ini selalu berada dalam kesulitan dan amat mudah berhutang. Tidak satu atau dua orang yang kami kenal dan berprilaku demikian. Ada pula laki-laki yang cerdas, tapi gemar berhutang, kesulitan dalam hal finansial, tapi menolak bekerja dikantoran, usahanya simpang-siur. Bukan saya merendahkan orang yang berwirausaha, tapi dengan caranya yang demikian dia menjadi banyak berhutang dan bahkan lebih sering meminta, kecenderungan mudharatnya lebih besar, ada istri dan anak-anak yang menjadi tanggungan. Tak ada salahnya merendahkan diri bekerja dikantoran terlebih dahulu, untuk mengumpulkan modal usaha dan membangunnya perlahan.

MK berkata bahwa saya tidak tahu kejadian yang dia alami, apakah dia juga tahu apa kejadian yang saya alami? Sama sekali tidak.

Persoalan hutang dan piutang ini amat sering tidak dibarengi adab. Sebabnya tidak sedikit yang sakit hati dan terjadilah pertumpahan darah. Perhatikan Surat Al-Baqarah ayat 282-283, satu halaman hanya membahas persoalan hutan piutang saja.

Saya belum mampu menjadi seperti Abu Bakar, yang amat mudah memaafkan, bahkan memaafkan Misthah bin Usamah yang turut memfitnah Aisyah, dan tetap memberikan biaya hidup sebagaimana biasanya. Belum mampu pula saya untuk meridhoi uang saya untuk digunakan MK, tidak ada adab dari MK untuk meminjam uang ke kami dengan cara yang patut. Semoga Allah mengampuni kelemahan kami, melapangkan dada kami, dan memberi balasan kepada orang-orang yang dzalim.


No comments:

Post a Comment